Provinsi Papua Barat

Provinsi Irian Jaya Barat (sekarang Papua Barat, red) merupakan daerah pemekaran dari Provinsi Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999. Provinsi Papua Barat beribu kota di Manokwari, terdiri dari 10 Kabupaten dan 1  Kota yaitu Kabupaten Manokwari. Kabupaten Sorong, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maibrat dan Kota Sorong.

Setelah memiliki wilayah yang jelas, penduduk, aparatur pemerintah, anggaran, anggota DPRD, akhirnya Provinsi Irian Jaya Barat memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, yaitu Bram O. Atuturi dan Drs. Rahimin Katjong. M.Ed yang dilantik pada tanggal 24 Juli 2006

Pada tanggal 18 April 2007, berdasar Peraturan Pemerintah Nomor : 24 Tahun 2007 tanggal 18 April 2007, nama Provinsi Irian Jaya Barat berubah menjadi nama Papua Barat. Jumlah penduduk Provinsi Papua Barat terdiri dari 65,7% penduduk asli papua yang terdiri dari 14 etnis dan sisanya 34,3% merupakan penduduk non-papua yang berasal dari suku bangsa lain.

Pada umumnya masyarakat hanya mengetahui koteka sebagai budaya dari Tanah Papua, namun sebetulnya masih banyak kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Papua, antara lain:

1. Kesenian Suling Tabur yang merupakan tarian dari daerah Kabupaten Raja Ampat yang menggunakan alat musik tambur dan suling. Tarian ini menggambarkan kemenangan masyarakat adat dalam perang.

2. Tarian Weru merupakan tarian suku Ayamaru Kabupaten Sorong Selatan yang menceritakan kehidupan petani.

3. Tarian Tumbu Tanah merupakan tarian suku Arfak yang menceritakan kegembiraan masyarakat atas keberhasilan yang dicapai.

Tarian-tarian tersebut biasanya dimainkan pada acara keagamaan, acara pemerintahan, dan acara kemasyarakatan lainnya.