Perpisahan & Penempatan Pegawai Baru

BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dalam melakukan pemeriksaan sangat memerlukan auditor yang memiliki keahlian dan kompetensi yang memadai di bidang pengelolaaan keuangan negara/daerah.

Pada tahun 2009, sebanyak 9 (sembilan) orang auditor telah dimutasikan dari perwakilan Provinsi Papua Barat. Kesembilan auditor tersebut merupakan auditor-auditor yang telah ditempatkan di wilayah Papua selama 3 tahun atau lebih. Pada tahun yang sama Perwakilan Provinsi Papua Barat ditempatkan 7 (tujuh) CPNS yang telah lulus diklat auditor, 4 (empat) lulusan SI dan 3 (tiga) lulusan DIII.

Selain itu di tahun 2010 Perwakilan Provinsi Papua Barat kedatangan 6 (enam) CPNS yaitu 3 (tiga) lulusan SMK dan 3 (tiga) lulusan STAN yang baru lulus

diklat auditor.

Apabila diperbandingkan, terjadi ketidakseimbangan antara auditor yang dimutasi dengan auditor yang baru ditempatkan di Papua Barat karena auditor yang baru datang tersebut pada umumnya belum memiliki pengalaman dalam mengaudit. Hal ini menjadi salah satu kendala bagi Perwakilan Provinsi Papua Barat karena minimnya auditor yang mempunyai pengalaman dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara/daerah.

Selain 13 (tiga belas) CPNS tersebut di atas, Manokwari kedatangan 2 (dua) orang pejabat yang menempati jabatan sebagai Kepala Sub Auditorat Papua Barat II (Ronald Sinaga S.E., MIM., Ak.), dan Kasubbag Hukum dan Humas (Ruly Ferdian, S.H.).

SHARE
Previous articleProvinsi Papua Barat
Next articleUcapan Selamat