Setelah sempat mengalami beberapa kali penundaan, pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2010 dilangsungkan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Tata Cara Penyerahan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Papua Barat antara BPK RI dengan 12 DPRD se-Provinisi Papua Barat. Penandatanganan yang dilangsungkan di halaman gedung BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Papua Barat di Jalan Sowi Gunung No.4, Manokwari ini bertujuan untuk lebih mengefektifkan hubungan kerja antara BPK dan seluruh DPRD di Provinsi Papua Barat dalam rangka pelaksanaan penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI Provinsi Papua Barat kepada seluruh DPRD di Provinsi Papua Barat. Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut merupakan penyempurnaan dari kesepakatan bersama yang ditandatangani tahun 2006 antara BPK RI dengan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Papua.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh sejumlah Ketua DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi Papua Barat dengan Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara VI BPK RI, Bapak Drs. Sutrisno, selaku wakil dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Tercatat 7 (tujuh) Ketua DPRD di wilayah Provinsi Papua Barat menghadiri acara dan menandatangani Kesepakatan Bersama tersebut, antara lain: Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Ketua DPRD Kota Sorong, Ketua DPRD Kabupaten Teluk Wondama, dan Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw. Sedangkan penandanganganan untuk 5 DPRD lainnya yang berhalangan hadir dilakukan di Kantor Pusat BPK RI di Jakarta pada Bulan November dan Desember 2010, yaitu untuk DPRD Kabupaten Sorong Selatan, DPRD Kabupaten Raja Ampat, DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, DPRD Kabupaten Maybrat dan DPRD Kabupaten Fakfak.
Dalam kesempatan tersebut dilangsungkan juga acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, dari pejabat lama Bapak Ir. Cornell Syarief Prawiradiningrat, MM kepada pejabat yang baru Bapak Didi Budi Satrio. Acara ini dimaksudkan untuk memperkenalkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat dengan DPRD dan entitas pemeriksaan BPK RI di Provinsi Papua Barat. (*/paul)