Manokwari – BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat menggelar acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 secara online kepada Kabupaten Raja Ampat tanggal 18 Juni 2020 dan Kabupaten Kaimana tanggal 19 Juni 2020. Penyerahan LHP dilaksanakan melalui video conference menggunakan aplikasi zoom pro dari kantor masing masing.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan, Arjuna Sakir didampingi Kepala Subauditorat PB I dan PB II serta jajaran pejabat struktural di lingkungan BPK . Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP yang disaksikan secara virtual oleh semua pihak. Kemudian dilanjutkan dengan menunjukkan dokumen LHP oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Arjuna Sakir kepada Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahan Warwey dan Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, S.E., Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Irsan Lie, Bupati Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma. Tampak hadir mendampingi Ketua DPRD dan Bupati diantaranya Sekda, Inspektur dan kepala BPKAD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2019. Pencapaian opini WTP ini adalah yang ke 6 kalinya bagi Pemda Raja Ampat dan yang pertama kali diserahkan dari seluruh provinsi Papua Barat untuk tahun 2019. Untuk Kabupaten Kaimana opini WTP sudah merupakan yang ke 7 kalinya.

BPK mengapresiasi upaya perbaikan yang terus dilakukan oleh Pemda Raja Ampat dan Kaimana atas pengelolaan keuangan daerah. BPK akan terus medorong Pemda melalui rekomendasi untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan yang baik secara berkelanjutan, sistemik dan konsisten.

Kepala Perwakilan Arjuna Sakir atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dan Kaimana yang telah mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan, meskipun pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dalam suasana pandemic Covid-19, pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan terlaksana dengan baik, meskipun penyerahan Laporan Keuangan (unaudeted), wawancara serta permintaan action plan dilakukan  melalui video conference, namun tidak mengurangi kualitas hasil pemeriksaan.

Menanggapi sambutan Kepala Perwakilan Papua Barat, para pimpinan DPRD dan Kepala Daerah berkesempatan menyampaikan sambutan dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan hubungan yang telah terjalin antara pemda dan BPK dan tim pemeriksa khususnya yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan secara obyektif dan professional walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19. Setiap pemerintah daerah akan menindaklanjuti  rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK selama 60 hari kedepan. (*)