Manokwari, 15 Maret 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2024. Acara Exit Meeting ini diadakan di Hotel Swissbell Manokwari dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak serta Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak, Inspektur Daerah, serta Kepala SKPD dari setiap SKPD. Sementara itu, dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat turut hadir Kepala BPK Perwakilan, Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak, CA, CSFA, CFrA, ERMAP, GRCP, GRCA didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Papua Barat, Akhmad Purwanto, Pengendali Teknis Pemeriksa LKPD Purnomo Budi Utomo, serta Tim Pemeriksa Interim atas LKPD Kabupaten Pegunungan Arfak TA 2024.
Acara ini diawali dengan Pembukaan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak dan sambutan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan.
Kepala BPK Perwakilan selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan, Agus Priyono menyampaikan sejumlah hal terkait dengan Pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak TA 2024 yang meliputi:
- Maksud serta tujuan pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak TA 2024 di Ullong;
- Penerapan Nilai Dasar BPK;
- Mengkomunikasikan hasil pemeriksaan interim atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kabupaten Pegunungan Arfak TA 2024 dengan beberapa fokus area antara lain;
a. Tata Kelola Keuangan Bendahara Umum Daerah (BUD);
b. Penatausahaan Persediaan;
c. Penatausahaan Aset;
d. Pelaksanaan Belanja Pegawai;
e. Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa;
f. Pelaksanaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial;
g. Pelaksanaan Belanja Modal
h. Progres Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK - Penyampaian tanggal penyerahan LK TA 2024 Unaudited Kabupaten Pegunungan Arfak TA 2024;
Pada akhir acara, Kepala BPK Perwakilan menyampaikan terkait rencana pemeriksaan Bantuan Keuangan pada Partai Politik Kabupaten Pegunungan Arfak TA 2024 dan melakukan komunikasi terkait keterbukaan informasi publik. BPK berharap agar hal-hal terkait penyusunan laporan keuangan dapat segera diperbaiki dan dilengkapі. BPK juga berharap Pemda agar lebih kooperatif terkait pemenuhan data dan dokumen yang diminta supaya tertib dan tepat waktu dalam menyampaikan dokumen yang diminta. Sekretaris Daerah menyambut baik dan meminta seluruh SKPD agar dapat menanggapi dan menindaklanjuti terkait hasil pemeriksaan.