Manokwari – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat menggelar media workshop untuk media cetak dan elektronik dengan tema “Peran BPK RI di Provinsi Papua Barat” bertempat di Kantor BPK pada hari jumat (9/9).
Kepala Perwakilan, Patrice Lumumba Sihombing selaku narasumber memaparkan Peran BPK di Provinsi Papua Barat. Ia menjelaskan bahwa BPK bekerja dilandaskan dengan UUD 1945, tugasnya adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara keseluruhan. Perbedaan antara BPK yang berada di Pusat (Jakarta) dengan BPK Perwakilan adalah bahwa BPK Perwakilan merupakan perpanjangan tangan dari BPK yang berada di Pusat. Perbedaannya terletak di objek, di Pusat objek pemeriksaan terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sedangkan di perwakilan terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga seluruh kegiatan pemerintah yang menggunakan APBD merupakan ranahnya BPK Perwakilan. “Misalnya badan-badan daerah merupakan wewenang dari BPK Perwakilan. Contoh badan-badan yang berada di daerah yaitu BLUD ataupun BUMD yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah”, paparnya.
Di akhir acara, Kepala Perwakilan memberikan kesempatan kepada teman teman wartawan untuk sharing dan berharap agar pertemuan ini dapat membuat teman teman media lebih tahu dan mengenal lebih dekat BPK.
Kegiatan Media Workshop turut dihadiri oleh beberapa media cetak dan elektronik di Provinsi Papua Barat. Turut mendampingi Kepala Perwakilan yaitu Kepala Sekretariat Perwakilan, Kasman Alwi, Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Yonice Arlince Kambu dan Kepala Subbagian Hukum, Agus Adi Priyatno.