Manokwari, 18 Agustus 2016 – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia Tahun 2016 yang dilaksanakan pada hari Rabu pukul 08:00 WIT berlangsung dengan khidmat. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Kepala Perwakilan, Dali Mulkana, S.E., M.Sc., Ak., bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan Pidato Ketua BPK RI dalam amanatnya yang mengangkat mengenai Rencana Strategis BPK Tahun 2016-2020 yang tertuang dalam suatu visi “Menjadi pendorong pengelolaan keuangan Negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat”. Melalui visi tersebut, BPK menetapkan arah kebijakan pemeriksaan BPK tahun 2016-2020 yang mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, serta memperhatikan kebutuhan mendesak yang menjadi perhatian publik dan pemangku kepentingan. Dengan demikian, hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat dimanfaatkan oleh lembaga perwakilan, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk pengambilan keputusan sesuai tugas dan wewenang masing-masing untuk pencapaian tujuan negara.
Inspektur Upacara membacakan pesan Ketua BPK RI untuk kita lebih cermat dalam memanfaatkan anggaran untuk pemeriksaan dan kegiatan yang lebih bermanfaat dan berkualitas terkait dampak adanya pemotongan anggaran akibat pendapatan negara yang tidak tercapai. Dengan keterbatasan anggaran ini, kita diminta untuk semakin kreatif untuk memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas program-program kita. Setelah Inspektur Upacara membacakan amanat Ketua BPK RI, diserahkan pula penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun masing-masing kepada Cristian Agung Wibowo, S.Kom.,M.M. dan Johan Wijanarko, S.E., Ak.
Rangkaian peringatan HUT Republik Indonesia ke 71 ditutup dengan acara potong tumpeng, yang diikuti oleh seluruh pegawai sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan yang telah dirasakan selama 71 tahun.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-71 Tahun 2016! Merdeka!
Peliput Berita : Permadi