Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2014

Mansel

 

 

Manokwari, Senin 21 September 2015, bertempat di ruang Kepala BPK Perwakilan  Provinsi Papua Barat, Dali Mulkana selaku Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan TA 2014 pada pemerintah daerah.  LHP diserahterimakan kepada Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Selatan, Esau Haoren, Pj. Bupati Manokwari Selatan, Lasarus Indouw, S.P., M.M. Turut mendampingi pada kesempatan tersebut, yaitu Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Selatan dan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Manokwari Selatan.

Dalam LHP tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2014.

Sebelum penyerahan dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Dali Mulkana menyampaikan bahwa pemberian opini WDP merupakan prestasi luar biasa, mengingat pertama kalinya Pemerintah Manokwari Selatan  dilakukan pemeriksaan LKPD TA 2014 setelah pemekaran dari Kabupaten Manokwari pada tahun 2013 dan langsung mendapatkan opini WDP, yang menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan memiliki komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Adapun yang menjadi pengecualian atas LKPD Kabupaten Manokwari Selatan TA 2014 adalah penataausahaan kas yang mesih belum memadai sehingga perlu segera dibenahi baik dari sisi pehamaman petugas pelaksana dan para pimpinan satker maupun perlu penyususan sistem pengedalian intern yang mengatur pengeloaaaan kas yang lebih akuntabel. Disamping itu Kepala Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat juga menyampaikan untuk pemeriksaan LKPD TA 2015 supaya Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan agar menyerahkan Laporan Keuangannya tepat waktu yaitu sebelum tanggal 31 Maret 2016 dan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam waktu 60 hari setelah LHP diserahkan oleh BPK sesuai ketentuan Pasal 20 UUNomor 15 Tahun 2004.

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Selatan  menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat yang telah menyelesaikan Audit terhadap LKPD TA 2014.

 

Selanjutnya, Pj. Bupati Manokwari Selatan mewakili pemerintah daerah dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat beserta jajarannya yang telah melakukan  Audit atas LKPD Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan TA. 2014 dan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi atas temuan BPK dan berupaya mempertahankan opini WDP atau bahkan meningkatkan menjadi WTP untuk masa yang akan datang .