MENUJU KEUANGAN DAERAH YANG AKUNTABEL

Inisiatif BPK untuk Meningkatkan Kualitas Aparatur Pemerintah Daerah di Papua Barat

Kebutuhan akan sumber daya manusia yang memahami pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Papua Barat dirasakan sangat perlu, mengingat hasil pemeriksaan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) atas laporan keuangan Pemda menunjukkan hal-hal elementer dalam pengelolaan keuangan daerah belum dilaksanakan dengan baik. Misalnya: (i) penyajian saldo aset tetap tidak dapat diyakini kewajarannya; (ii) persediaan tidak dilaporkan dan/atau dicatat dengan wajar; (iii) penatausahaan dan pencatatan pendapatan daerah dan pengelolaan rekening daerah belum sesuai ketentuan; dan (iv) penyusunan saldo belanja tidak berdasarkan SPJ atau bukti-bukti yang sah. Terhadap pemeriksaan tersebut, BPK RI memberikan pendapat pada 2 (dua) tahun terakhir:

NO

Pemerintah Daerah

Opini LKPD TA 2007

Opini LKPD TA 2008

1

Provinsi Papua Barat

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

2

Kabupaten Manokwari

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

3

Kabupaten Teluk Wondama

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

4

Kabupaten Teluk Bintuni

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

5

Kabupaten Sorong

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

6

Kabupaten Sorong Selatan

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

7

Kabupaten Raja Ampat

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

8

Kabupaten Kaimana

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

9

Kabupaten Fakfak

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

Wajar Dengan Pengecualian

10

Kota Sorog

Wajar Dengan Pengecualian

Wajar Dengan Pengecualian

Untuk mengatasi masalah tersebut di atas, Pemda Provinsi Papua Barat melaksanakan suatu Program Pengembangan SDM di Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai bentuk tindak lanjut dari salah satu rekomendasi BPK.

Program Pengembangan SDM di Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah dimaksud untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara melalui kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Papua Barat di bidang pengelolaan keuangan daerah, khususnya di bidang perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah melalui serangkaian kegiatan workshop, pelatihan, dan pendampingan.

Program ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemda Provinsi Papua Barat dengan Universitas Negeri Papua pada tanggal 14 Oktober 2009 mengenai ”Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah”, yang dihadiri oleh Ketua BPK RI pada masa itu, Dr. Anwar Nasution.

Dalam sambutannya, Dr. Anwar Nasution menegaskan bahwa Program ini merupakan salah satu inisiatif BPK untuk membangun kelembagaan keuangan daerah, khususnya di wilayah Papua Barat, dalam rangka membantu mengatasi masalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah di Papua Barat. Menurut beliau, program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk akselerasi peningkatan kualitas SDM dalam rangka perbaikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah.

Kerja sama ini didukung oleh BPK RI, Departemen Keuangan (Dirjen Perimbangan Keuangan), dan Departemen Dalam Negeri (Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah). Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, UNIPA bekerjasama dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) dan Magister Ekonomika Pembangunan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (MEP FEB UGM).

Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah dimulai pada akhir November 2009 dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:

1. Training of Trainers (TOT) untuk pengajar Universitas Negeri Papua dengan topik ”Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan Negara/Daerah” selama 10 hari kerja. TOT ini dilaksanakan pada:

a. TOT angkatan I: 23 November s.d. 4 Desember 2009

b. TOT angkatan II: 7 – 17 Desember 2009

masing-masing angkatan terdiri dari 10 orang peserta.

2. Workshop untuk Kepala Daerah (Eksekutif) provinsi, kabupaten, dan kota se-Papua Barat yang dilaksanakan selama dua hari di Denpasar-Bali pada tanggal 9-10 Desember 2009.

3. Workshop untuk anggota DPRD Provinsi Papua Barat sebanyak 25 orang. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 10-11 Februari 2010 di Denpasar-Bali.

Dalam pelaksanaan Workshop tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat juga menyampaikan hasil temuan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat sampai dengan semester I tahun 2009.

Selanjutnya Universitas Negeri Papua akan melakukan pelatihan dan pendampingan untuk pemerintah daerah guna meningkatkan kapasitas staf pemerintah daerah di bidang keuangan daerah. Diharapkan dari program ini masalah pengelolaan keuangan daerah di Pemda Provinsi Papua Barat dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.