Manokwari, 13 Februari 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat menggelar pengarahan kepada seluruh pegawai pelaksana terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat dan dihadiri oleh seluruh pegawai serta pejabat struktural.

Pengarahan ini disampaikan langsung oleh Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak, CA, CSFA, CFrA, ERMAP selaku Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, serta Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA selaku Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. Dalam arahannya, kedua pimpinan menekankan pentingnya profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas pemeriksaan, guna menghasilkan laporan yang berkualitas dan bermanfaat bagi transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.

Selain pengarahan terkait pemeriksaan LKPD, acara ini juga dirangkaikan dengan pisah sambut sejumlah pejabat yang dimutasi ke satuan kerja lain, di antaranya ke BPK Perwakilan NTB, Papua Pegunungan, Maluku Utara, serta ke Kantor Pusat BPK.

Dalam sambutannya, Agus Priyono mengungkapkan apresiasi atas dedikasi para pegawai yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan di Papua Barat. “Mutasi dan rotasi adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta memberikan pengalaman baru. Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan dan mendoakan kesuksesan di tempat yang baru,” ujarnya.

Senada dengan itu, Rahmadi juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendukung tugas pemeriksaan BPK secara keseluruhan. “Dengan sinergi yang kuat, kita dapat terus menjaga kualitas pemeriksaan serta meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.

Acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan diakhiri dengan pemberian cenderamata serta sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan perpisahan bagi pejabat yang akan bertugas di satuan kerja lain.