MANOKWARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat kembali menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited dari Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2023 di Ruang Tamu VIP kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, hari Selasa, tanggal 28 Mei 2024. LK Unaudited ini diterima oleh Plt. Kepala Perwakilan, Suparwadi, Kepala Subauditorat Papua Barat I, Hendri Purnomo Djati, Kepala Subauditorat Papua Barat II, Arif Arkanuddin, Pemeriksa Ahli Muda, Sigit Damaryono beserta anggota tim pemeriksaan Kabupaten Tambrauw, yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw, Tunggul Panjaitan.
Penyerahan LK Unaudited oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah ini menjadi langkah awal dalam proses audit yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keuangan serta pengawasan dalam penggunaan dana publik. Langkah ini merupakan awal dalam menjaga keterbukaan dalam pengelolaan keuangan publik.
Dalam penyerahan ini disampaikan harapan atas dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, khususnya pada kelancaran penyediaan berkas dan dokumen pendukung pemeriksaan, serta menjaga kelancaran proses komunikasi termasuk konfirmasi. Selain itu hal yang krusial dalam proses audit yaitu melakukan pengendalian keberadaan para pengelola keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat selalu berupaya melakukan evaluasi diri dan mendorong perbaikan, serta peningkatan kualitas kinerja secara internal agar dapat melakukan pemeriksaan secara profesional dan optimal, sehingga dapat menghasilkan output atau rekomendasi yang berkualitas, bermanfaat dan solutif yang berguna sebagai bahan pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas kinerja. (Humas)