Manokwari, Memasuki pemeriksaan interim LKPD TA 2023, pada hari Jumat, 23 Februari 2024, Plt Kepala Perwakilan, Dwi Sabardiana memberikan pengarahan kepada seluruh pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat (BPK Papbar). Didampingi oleh Kepala Subauditorat Papua Barat 1 Hendri Purnomo Djati dan Pemeriksa Ahli Madya Subauditorat Papua Barat 2, Muh Yasmin.
Plt Kepala Perwakilan menyampaikan kembali kepada tiga hal penting yang harus jadi perhatian oleh para pemeriksa yaitu terkait penilaian SPI, pemahaman proses bisnis dan identifikasi risiko dalam pemeriksaan.
Dalam pengarahannya, Ia juga mengatakan kepada pemeriksa untuk selalu menjaga dan mengingatkan satu sama lain dalam menjaga nilai-nilai BPK yaitu Independensi, Integritas, dan Profesionalisme. Selain itu, penting juga kepada masing-masing tim untuk saling menjaga satu sama lain.