Humas – Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase didampingi staf Melakukan Kunjungan Ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat dalam Rangka silaturahim sekaligus meminta pendapat BPK terkait kewajiban iuran BPJS pemerintah daerah pada hari selasa bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat (6/9).
Kepala Perwakilan (kalan) BPK, Patrice Lumumba Sihombing didampingi oleh Pemeriksa Ahli Muda, Ashadi Umaryadi menerima dengan baik maksud kedatangan Rekan Rekan dari BPJS Kesehatan. Kepala Cabang, Deny menyampaikan maksud kedatangannya untuk meminta pendapat dari BPK Papua Barat terkait kewajiban iuran BPJS yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah yang dibawahi oleh BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.
“Kami telah mencoba melalukan beberapa upaya melalui jajaran provinsi namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” ungkap Deni.
Kalan, Patrice menanggapi dan memahami persoalan yang sedang di hadapi oleh BPJS Kesehatan dan akan coba membantu follow up ke pemda terkait pembayaran iuran yang belum dibayarkan, namun terkait pemeriksaan anggaran, BPK baru bisa melakukan pemeriksaan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada awal tahun atau semester I tahun 2023.