UNJUK RASA DAMAI KAMPAK DI PERWAKILAN PROVINSI PAPUA BARAT

Unjuk Rasa Damai KAMPAK

Jumat, 07 Januari 2011.

Di tengah-tengah kesibukan dengan pekerjaan pada saat sebagian pegawai akan melaksanakan ibadah sholat jumat, seluruh pegawai pelaksana BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Papua Barat dikejutkan informasi akan digelarnya aksi unjuk rasa di Kantor Perwakilan oleh Kelompok Masyarakat Kabupaten Teluk Wondama yang menamakan dirinya Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK). Tersirat kekhawatiran di kalangan rekan-rekan sekerja mengingat sebelumnya BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Papua Barat belum pernah menghadapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat. Kekhawatiran seluruh pegawai pelaksana BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Papa Barat didasari tontonan di layar kaca seringkali unjuk rasa di Indonesia berakhir ricuh.

Sekitar pukul 14.00 WIT, rombongan pengunjuk rasa mulai berdatangan ke BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Papua Barat dengan menumpang 3 buah truk dan 2 minibus. Peserta unjuk rasa berjumlah sekitar 30 orang. Rombongan peserta unjuk rasa diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas, Ruly Ferdian, dan Kepala Sub Bagian Umum, I Ketut Sujana Artha, di halaman depan BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Papua Barat. Rombongan peserta unjuk rasa menyampaikan aspirasi melalui pemimpin aksi yang meminta BPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi Bupati Terpilih, yang juga sebelumnya menjabat Bupati Kabupaten Teluk Wondama, Drs. Alberth Torey, M.M. Aksi unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kabupaten Teluk Wondama, Frits Eduard Kamodi dan Daniel Mariai, akhirnya berjalan tertib dan damai.

KAMPAK dalam aksinya tersebut juga mendorong dan mendesak BPK untuk menindaklanjuti hasil audit BPK kepada pihak Kejaksaan Negeri Manokwari. Terkait aspirasi yang disampaikan KAMPAK, Ruly Ferdian selaku Kasubbag Hukum dan Humas mewakili BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Papua Barat pada saat menemui para pengunjuk rasa menyatakan bahwa BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Papua Barat menerima aspirasi yang disampaikan serta akan mempelajarinya dengan pihak-pihak internal untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil. (*/mid)