PENYERAHAN LHP ATAS LKPD PROVINSI PAPUA BARAT TA 2016

Manokwari, Kamis (8 Juni 2017) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016 pada acara Rapat Paripurna Istimewa DPR Provinsi Papua Barat. Penyerahan dilakukan oleh Anggota VI BPK RI Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A. Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Gubernur Papua Barat, Forkopimda Provinsi Papua Barat, dan hadirin undangan lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian sejak tahun 2014 atau ketiga kalinya berturut-turut. BPK RI mengucapkan terima kasih atas kerja sama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Papua Barat dan berharap agar Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang BPK sampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut. Selain itu Anggota VI juga menyampaikan ratio pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan sebagai informasi dan data yang dapat digunakan oleh Eksekutif dan Legislatif di Provinsi Papua Barat dalam melaksanakan tugas fungsinya masing-masing, agar opini WTP yang telah dipertahankan dapat lebih bermakna.