Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023 di Ruang VIP BPK Papbar


Manokwari –
BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat (BPK Papbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun 2023 kepada Kabupaten Manokwari, Senin, 12 Agustus 2024.

Hendri Purnomo Djati, Kepala Subauditorat Papua Barat I menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2023 kepada Sekretaris Daerah dan Wakil Ketua DPRD di Ruang VIP BPK Papbar. Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Manokwari diserahkan dengan perubahan opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam pidatonya, Kepala Subauditorat Papua Barat I menyampaikan harapan BPK agar Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat segera menindaklanjuti rekomendasi khususnya terkait penyetoran ke kas daerah. Selain itu dalam pidatonya disampaikan agar Pemerintah Kabupaten Manokwari tetap melakukan yang terbaik dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara/daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Henri Sembiring, Sekretaris Daerah dan Bonz Zans Rumbruren, Wakil Ketua DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan mohon arahan serta bimbingan agar kedepannya pelaporan keuangan daerah menjadi lebih baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari menyatakan dalam sambutannya siap untuk mencermati catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK Papbar dan segera menindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola keuangan yang paripurna. (Humas BPK Papbar)