Manokwari, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua Barat (BPK Papbar) mengakhiri pemeriksaan semester II dengan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2023 atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Kepatuhan pada hari Senin, 29 Januari 2024 pukul 14.00 WIT.
LHP BPK tersebut telah diserahkan sebanyak tujuh LHP Kepatuhan dan lima LHP Kinerja oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Papbar, Dwi Sabardiana kepada para pimpinan Kepala Daerah dan DPRD atau yang mewakili di Auditorium BPK Papbar.
Penyerahan LHP ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilaksanakan oleh BPK. Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi tiga jenis pemeriksaan, yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu.
Pemeriksaan Kinerja yang dilaksanakan terdiri dari lima tema pemeriksaan yang merupakan pemeriksaan tematik yang dilakukan pada entitas yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Adapun tema Pemeriksaan Kinerja tersebut adalah sebagai berikut:
- Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Semester I 2023 pada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Instansi Terkait Lainnya di Manokwari;
- Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan Untuk Mempercepat dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2021 s.d. Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Instansi Terkait Lainnya di Manokwari;
- Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Sektor Unggulan untuk Komoditas Pala Tahun Anggaran 2021 s.d. Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Instansi Terkait Lainnya di Fakfak;
- Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan Untuk Mempercepat dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2021 s.d. Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Instansi Terkait Lainnya di Waisai;
- Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Mandatory Spending Untuk Mendukung Belanja Daerah Yang Berkualitas Tahun Anggaran 2021 s.d. Semester I 2023 Pada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Instansi Terkait Lainnya di Bintuni;
Sedangkan untuk Pemeriksaan Kepatuhan yang dilaksanakan, terdiri dari tujuh tema pemeriksaan sebagai berikut:
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 (s.d. 30 September 2023) pada Pemerintah Kabupaten Kaimana dan Instansi Terkait Lainnya di Kaimana;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 (s.d. 30 September 2023) pada Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Instansi Terkait Lainnya di Kumurkek;
- Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pertanggungjawaban Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (s.d. 30 September 2023) pada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Instansi Terkait Lainnya;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 (s.d. 30 September 2023) pada Pemerintah Kota Sorong dan Instansi Terkait Lainnya di Sorong;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 (s.d. 30 September 2023) pada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan Instansi Terkait Lainnya di Teminabuan;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 (s.d. 30 September 2023) pada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Instansi Terkait Lainnya di Manokwari;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 (s.d. 30 September 2023) pada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dan Instansi Terkait Lainnya di Rasiei;
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah dirancang sebelumnya. Namun BPK Masih menemukan beberapa permasalahan signifikan yang harus mendapat perhatian. Sebelumnya BPK Papbar telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan dari hasil pemeriksaan yang termuat dalam LHP. Bahkan sebelum LHP diserahkan, BPK Papbar telah meminta tanggapan kepada seluruh entitas atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi (action plan) yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan segera ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah terkait.
Dengan adanya pemeriksaan kinerja dan kepatuhan ini, diyakini dapat menghasilkan rekomendasi dan kesimpulan yang senantiasa dapat memperbaiki efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan serta tanggung jawab keuangan daerah.