SOSIALISASI PUPNS 2015 DI BPK PERWAKILAN PROVINSI PAPUA BARAT

Sosialisasi PUPNS

Kamis, 17 September 2015, Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Eletronik Tahun 2015, Subbagian Sumber Daya Manusi (SDM) BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi PUPNS untuk para pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan auditorat lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Andi Sonny, Kepala Sub Auditorat Papua Barat I I.G.N Satria Perwira , Kepala Sub Auditorat Papua Barat II Jamaludin, Kepala Subbagian SDM Eko Maulana, Kepala Subbagian Hukum Muh Najib, Kepala Subbagian Humas & TU Yusfridar, serta seluruh pegawai dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Hadir sebagai pemateri dalam kesempatan tersebut dari Biro SDM BPK Pusat, Ruslan Ependi, Sri Oktaviani Oktaviani Sudarsana, Dita Mentari Asritanas, dan Rio. Hadir juga dari perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg XIV, Mauritius Edwin.

Mauritius Edwin, menjelaskan bahwa dasar hukum PUPNS ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal:22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015).

Lebih lanjut, Mauritius Edwin menjelaskan bahwa pengisian e-PUPNS adalah wajib bagi seluruh PNS di Indonesia. Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. “PUPNS ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara dan membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya”. Ungkap Mauritius Edwin.

Biro SDM BPK Pusat yang diwakili oleh Ruslah Ependi menyatakan mendukung program PUPNS yang dikeluarkan oleh BKN. Ruslan menjelaskan bahwa BPK sudah terlebih dulu memiliki program serupa ini melalui Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM). Ruslan menyarankan agar e-PUPNS dapat terkoneksi dengan SISDM BPK.

Kegiatan sosialisasi PUPNS diakhiri dengan sesi tanya jawab dan simulasi pengisian e-PUPNS yang dipandu oleh Rio dari Biro SDM BPK Pusat.