Manokwari, Hari Senin tanggal 13 Maret 2023, enam dari 14 entitas di Provinsi Papua Barat termasuk Pemerintah Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fak-Fak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat di ruang rapat VIP.
Acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited (LKPD Unaudited) Tahun Anggaran 2022 ini diawali penandatanganan berita acara serah terima yang kemudian penyerahan dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited dan diakhiri dengan sambutan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing, S.E., M.M., Ak., CSFA, CA.
Dalam sambutannya, kepala perwakilan BPK Provinsi Papua Barat menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah setempat di Provinsi Papua Barat karena dapat menyerahkan LKPD Unaudited tepat waktu.
Setelah diterimanya LKPD Unaudited, maka BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan terinci, oleh karena itu diharapakan kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Provinsi Papua Barat agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat I, Hendri Purnomo Djati S.E., M.Ak., CSFA, , Kepala Sub Auditorat II, Abu Hanifa S.E., CSFA, dan Kepala Subbagian Humas dan TU, Yonice Arlince Kambu S.P.