Manokwari, 16 April 2020 – Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Arjuna Sakir mengambil sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama terhadap 40 (Empat Puluh) pegawai negeri sipil di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat. Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Kepala Perwakilan, Arjuna Sakir didampingi oleh rohaniawan serta disaksikan oleh Perwakilan Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan para saksi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Pasal 17 Peraturan Menpan RB Nomor 49 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa dimana setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional Pemeriksa  (PFP) wajib dilantik dan diambil sumpah/ janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah ini melalui media teleconference merupakan yang pertama kali dilaksanakan di BPK Papua Barat. Undangan dan para pihak yang hadir di tempat pelantikan secara fisik hanya dihadiri secara terbatas hanya 15 orang dan untuk PNS yang dilantik hanya diwakili oleh 5 pegawai dan 35 pegawai lainnya  hadir secara virtual. Hal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan  berpesan kepada seluruh pegawai yang telah diambil sumpahnya harus dapat memahami kode etik dalam bekerja yang tertuang dalam peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 dimana dalam peraturan tersebut tertuang nilai nilai dasar BPK Integritas, Independensi dan Prosefionalisme yang merupakan kristalisasi moral yang melekat pada diri setiap pemeriksa serta menjadi patokan dan cita-cita ideal dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.

“Saudara saudara memiliki peran besar dalam mendukung tugas utama BPK dalam mencapai visi dan misi BPK. Tantangan yang akan saudara hadapi ke depan akan jauh lebih berat dari saat sekarang ini. Belajarlah mencintai pekerjaan, lakukan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan, dan jangan berhenti untuk selalu belajar dan meningkatkan kemampuan. Jangan rendahkan diri dan martabat saudara dengan menjual Nilai Dasar IIP (Integritas, Independensi, Prosefionalisme) dan melakukan hal yang dapat mencederai kredibilitas Saudara dan Instansi serta merugikan Negara”.

Kepala Perwakilan mengakhiri kata sambutannya dengan memberikan ucapan selamat dan harapan agar para pegawai yang sudah dilantik dapat mengemban amanah dengan baik.