Setelah acara Peresmian Mess Pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat yang baru, seluruh pegawai beranjak menuju Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat untuk mengikuti pengarahan umum oleh Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri.
Acara yang dipandu oleh duet pembawa acara: Yonice Arlince Kambu dan Kenzarah Zhetira Alam yang merupakan pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dimulai tepat pukul 09:30. Kepala Perwakilan, Dali Mulkana, menyampaikan sambutannya berupa penyampaian mengenai kondisi pemeriksaan dan non-pemeriksaan di BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, kemajuan perkembangan pelaksanaan e-Audit yang sudah berjalan dan kebutuhan akan pegawai tetap yang merupakan warga lokal Papua Barat.
Setelah menyampaikan sambutan Kepala Perwakilan, Dali Mulkana sekaligus menjadi moderator dalam Pengarahan Umum oleh Wakil Ketua BPK RI. Hasan Bisri dalam pengarahannya menyampaikan bahwa nilai-nilai dasar BPK yaitu: Independensi, Integritas, dan Profesionalisme harus terus dibicarakan, diangkat, dan didengungkan. Nilai-nilai tersebut perlu terus dibicarakan dalam setiap pertemuan agar benar-benar terus dijaga dan dijalani oleh semua pegawai BPK RI. Seperti halnya Pancasila, pada masa Orde Lama dan Orde Baru Pancasila selalu dibicarakan dan diajarkan sehingga nilai-nilainya dijunjung tinggi oleh semua rakyat Indonesia. Namun sekarang setelah Pancasila kurang dibicarakan seperti dulu, kita dapat melihat bagaimana perlahan-lahan lunturnya nilai-nilai luhur Pancasila di masyarakat, misalnya gotong royong dan saling membantu. Oleh karena itu nilai-nilai dasar BPK ini harus terus dibicarakan, dijaga, dan dihidupi.
Setiap Auditor BPK perlu menjaga nilai independensi. Jika ada hal yang dirasakan mengganggu independensinya maka jangan ragu-ragu untuk menyampaikan hal tersebut dan menolak untuk memeriksa suatu entitas. Independensi ini pengaruhnya besar sekali terhadap kredibilitas dan pengaruh BPK atas instansi lain. Perilaku-perilaku yang membuat Auditor terlihat tidak objektif harus dijauhi, namun Auditor tetap harus menjaga keramahan dan kesopanan terhadap auditee.
Sikap, tindakan, dan ucapan Auditor akan menunjukkan integritas. Salah satu contoh mengenai integritas adalah penolakan BPK untuk memberikan konsultasi kepada auditee. Di masa yang lalu pernah terjadi pemberian konsultasi menjadi sarana transaksional untuk mengurangi independensi BPK. Atas dasar pengalaman tersebut serta adanya kekhawatiran munculnya conflict of interest antara Auditor dengan auditee, BPK akhirnya melahirkan suatu keputusan untuk tidak memberikan konsultasi. Namun seiring berjalannya waktu dan karena ada masukan dari beberapa pihak agar BPK juga perlu memberikan advis/saran bagi para auditee dalam rangka mencegah terjadinya kesalahan, maka perlu dipikirkan bagaimana kemasan dari konsutasi/guidance kepada auditee ini agar tidak bertentangan atau melanggar integritas BPK.
Mengenai profesionalisme, dicontohkan bahwaseorang Ketua Tim memang harus layak untuk menjadi Ketua Tim, bukan karena pangkat/peran semata, tetapi memang karena ia memiliki kemampuan layaknya seorang pemimpin. Setiap Auditor juga harus terus menambah dan mengasah kemampuan. Sebagai contoh, seorang Ketua Tim harus memiliki pemikiran yang selevel dengan counterpart, counterpart, yaitu Bupati/Walikota. Jangan hanya berpikir teknis akuntansi saja, tetapi harus lebih dari itu. Hanya dengan cara seperti itu maka auditee akan respek terhadap auditor.
Profesionalisme juga berarti mempunyai standar/ukuran nilai dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang jelas. Misalnya bagaimana memeriksa jalan, pengadaan barang, perjalanan dinas, dan lain-lain. Jika berdasarkan pengetahuan terbaru Anda suatu POS sudah tidak bisa dilaksanakan karena perkembangan situasi di lapangan, Auditor bisa mengusulkan perubahan/perbaikan POS.Ketika menempuh prosedur di luar POS, Auditor harus menuliskannya. Tulis apa yang ingin Anda lakukan pada waktu pemeriksaan, lakukan apa yang Anda tulis, dan tulis apa yang akhirnya Anda lakukan. Tuangkan ini dalam Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP). KKP yang baik akan membela anda ketika ada persoalan hukum.
Pemeriksaan akan dirasakan manfaatnya jika sudah disikapi sebagai kebutuhan oleh auditee. Karena itu jangan hanya mencari kesalahan auditee, namun juga memahami substansi tugas dan persoalan yang dihadapi auditee dengan baik. Auditor akan disambut dengan baik oleh auditee jika pemeriksaan yang dilakukan dirasakan membawa manfaat dan ada nilai tambahnya.
Auditor perlu memahami kultur dan karakter auditee. Hasan Bisri mengarahkan agar ada sesuatu yang bisa dilakukan oleh para Auditor di Perwakilan Provinsi Papua Barat yang dapat meningkatkan kewibawaan BPK RI Provinsi Papua Barat. Pandangan masyarakat mengenai banyaknya fraud atau kecurangan yang seharusnya bisa dibongkar di Papua Barat ini harus menjadi perhatian Auditor.
Peran penting para unsur penunjang dan pendukung juga patut diapresiasi. Ada suatu pemikiran baru yaitu untuk pekerjaan yang tidak perlu berpindah-pindah seperti pelaksanaan tugas-tugas di unsur penunjang bisa menggunakan tenaga lokal. Sebaliknya pelaksanaan tugas-tugas penunjang dan pendukung harus mampu membantu pelaksanaan tugas auditor seperti menyiapkan sarana dan prasarana teknologi informasi untuk pelaksanaan pemeriksaan dan menyiapkan kebutuhan keuangan untuk tugas-tugas pemeriksaan.
Hasan Bisri juga menyampaikan bahwa jika ada auditor yang sudah melebihi waktu tiga tahun bertugas di Perwakilan Provinsi Papua Barat maka diharapkan Kepala Perwakilan segera menyampaikan ke Biro SDM untuk dapat dimutasikan. Selain itu, salah satu keberhasilan seorang pimpinan adalah berani mempromosikan bawahannya. Komitmen pimpinan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang lebih baik untuk setiap pegawai diharapkan dapat menumbuhkan semangat memiliki dari setiap pegawai.
Selanjutnya Pemaparan Umum diteruskan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama dan santap siang bersama. Dengan adanya pengarahan umum ini, semoga para pegawai BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat lebih semangat dalam bertugas dan berkarya.