BPK RI Sepakati Cara Akses Data dengan Pemda Se-Papua Barat dan Resmikan Penggunaan Kantor

Rabu, 23 November 2011, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyepakati pengembangan sistem informasi untuk akses data dengan 12 pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota se-Papua Barat dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Kesepakatan mengenai cara akses data ini terwujud dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, R. Suyatna, dengan para pimpinan daerah. Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Manokwari, dan disaksikan oleh Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, Auditor Utama KN VI, Abdul Latief, Inspektur Utama, Mahendro Sumardjo, Gubernur Papua Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Papua Barat, Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-Papua Barat, serta para pejabat di lingkungan BPK RI.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPK RI menyatakan bahwa sesuai konstitusi, BPK diberi kewenangan untuk mengakses data pemeriksaan dengan memanfaatkan teknologi informasi. BPK RI memprakarsai pembentukan pusat data dengan auditee melalui strategi link and match data. Data-data yang diperoleh melalui e-audit akan menghemat waktu pemeriksaan.

Monitoring keuangan negara akan semakin kuat dan pemeriksaan BPK RI akan semakin efisien dan efektif. Dalam sinergi data ini BPK akan menjalin kerja sama dengan pembentukan pusat data BPK secara elektronik dengan auditee yang selanjutnya disebut Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI). “E-Audit dapat dioptimalkan untuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tambah Wakil Ketua.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK meresmikan Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat. Gedung ini terletak di Jalan Sowi Gunung No. 3, Manokwari, Papua Barat, yang dibangun di atas lahan seluas 7.800 meter persegi.

Gedung BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat tersebut terdiri dari dua bangunan utama. Diharapkan, dengan menempati gedung baru ini, karyawan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dapat bekerja dengan lebih baik dan semakin meningkatkan kinerjanya. Selain itu, Wakil Ketua BPK menambahkan bahwa BPK Perwakilan Papua Barat akan tebuka menerima para stakeholder di Papua Barat.